- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialKelalaian Pengelola Big Mall Disorot DPRD, Komisi III Minta Standar Keamanan Gedung...

Kelalaian Pengelola Big Mall Disorot DPRD, Komisi III Minta Standar Keamanan Gedung Diperketat

- Advertisement -spot_img

Samarinda – Insiden kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7/2025) mengundang reaksi serius dari DPRD Kota Samarinda.

Komisi III menilai peristiwa ini bukan lagi sekadar musibah, melainkan cerminan dari kelalaian pengelola dalam menjalankan standar keselamatan gedung.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah memberi peringatan tegas sejak kebakaran pertama yang terjadi beberapa minggu lalu.

Ia menyayangkan sikap pengelola yang dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi dengan maksimal.

“Sudah kami ingatkan soal proteksi kebakaran, tapi kejadian serupa kembali terjadi. Ini jelas kelalaian,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Komisi III sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama manajemen Big Mall dan dinas terkait, membahas sistem keselamatan gedung yang mencakup perlengkapan proteksi seperti sprinkler, hydrant, hingga pengelolaan kabel listrik.

Namun, menurut Deni, hasil evaluasi menunjukkan perbaikan tidak dijalankan sesuai harapan.

“Seharusnya pengelola memperbaiki semua sistem pengamanan. Faktanya, belum sebulan, api kembali muncul,” lanjutnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD akan kembali memanggil pengelola Big Mall untuk rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan.

Komisi III juga akan menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan guna memastikan apakah langkah-langkah pengamanan telah benar-benar diterapkan.

Tak hanya fokus pada Big Mall, Deni mengungkap bahwa sekitar 40 persen bangunan komersial di Samarinda belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

“Yang kami sidak baru sebagian seperti Big Mall, Hotel Haris, Mercure, dan Ibis. Banyak bangunan lain yang belum kami periksa,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan sistem keamanan di ruang publik, terutama pusat perbelanjaan dan hotel, yang memiliki mobilitas tinggi dan menampung banyak pengunjung.

“Keselamatan pengunjung itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau manajemen abai, masyarakat yang menanggung risikonya,” tuturnya.

(Adv DPRD Samarinda)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here