KUTAI BARAT – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kutai Barat menghelat dialog dengan masyarakat dan perusahaan guna membahas terkait aturan untuk melapor lowongan pekerjaan ke instansi pada (1/11/2024) di Kampung Muara Begai, Kecamatan Muara Lawa.
Mengutip dari tribunkaltim.com, Plt Kepala Disnakertran Kubar Agustinus Dalung mengimbau agar perusahaan memberikan porsi yang lebih kepada masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar lokasi perusahaan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kutai Barat No 14 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Sejalan, Camat Muara Lawa Murhamdi mengatakan, program dialog ini merupakan langkah positif agar perusahaan dan pemerintah semakin giat menjalin kolaborasi. Utamanya, kata Murhamdi, penyampaian informasi dilakukan ke kecamatan.
Di sisi lain, Kepala Bidang P3TK Herlina Christine mengatakan, perusahaan lebih memilih menyampaikan informasi lowongan pekerjaan (loker) melalui media sosial daripada memberitahukan kepada Disnakertrans.
“Sebenarnya boleh, agar pencari kerja dapat dengan mudah menerima akses informasi lowongan kerja.” tutupnya.
(mlt)