- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialKelurahan Sungai Pinang Dalam Dinilai Terlalu Padat, DPRD Godok Raperda Pemekaran

Kelurahan Sungai Pinang Dalam Dinilai Terlalu Padat, DPRD Godok Raperda Pemekaran

- Advertisement -spot_img

Samarinda – Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 74 ribu jiwa dan terbagi dalam 120 RT, Kelurahan Sungai Pinang Dalam dinilai sudah terlalu padat untuk dikelola sebagai satu wilayah.

Kondisi ini mendorong DPRD Kota Samarinda menyiapkan rancangan pemekaran wilayah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyebut pemekaran akan menghasilkan tiga kelurahan baru, yaitu Sungai Pinang Dalam Induk, Sungai Pinang Utara, dan Sungai Pinang Selatan.

Meski begitu, ia mengakui masih ada kendala teknis yang harus dipenuhi. Salah satunya terkait luas wilayah.

“Yang tersedia hanya 5,91, sementara minimal luas kelurahan baru harus 7 kilometer persegi,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).

Sebagai solusi, sebagian kawasan Mugirejo yang masih termasuk Kecamatan Sungai Pinang akan dimasukkan dalam wilayah pemekaran.

“Karena itu akan diambil sebagian kawasan Mugirejo untuk memenuhi standar,” tambahnya.

Kamaruddin memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini terus digodok agar ketika pemekaran disahkan, pelaksanaannya bisa berjalan tanpa hambatan.

“Ini masih akan dibenahi dulu. Supaya realisasinya tidak terkendala,” pungkasnya.

Adv DPRD Samarinda

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here