- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialDPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pedagang Soal Ritel Modern

DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pedagang Soal Ritel Modern

- Advertisement -spot_img

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menampung aspirasi pedagang tradisional yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) dalam audiensi bersama pimpinan serta anggota dewan, Rabu (29/10/2025).

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan keberadaan gerai ritel modern yang dinilai terlalu berdekatan dengan pasar rakyat, serta jam operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015.

“Banyak gerai modern yang beroperasi hampir tanpa batas waktu dan berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional. Ini yang akan kami pelajari dan koordinasikan dengan dinas terkait,” ujar Helmi.

Ia memastikan, DPRD akan meninjau ulang penerapan perwali tersebut agar pengawasan di lapangan berjalan sesuai aturan. “Kita ingin semua pelaku usaha, baik modern maupun tradisional, bisa tumbuh bersama tanpa saling menekan,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, menyampaikan bahwa pedagang tradisional berharap pemerintah menegakkan kembali aturan yang sudah ada. “Kami hanya ingin keadilan usaha ditegakkan. Ada aturan jarak dan jam operasional yang seharusnya dipatuhi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD melalui Komisi II akan melakukan pembahasan lanjutan bersama instansi terkait guna mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pelaku usaha di Samarinda.

Adv DPRD Samarinda

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here