BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyelesaikan proses pelipatan terhadap surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam beberapa waktu yang akan datang.
Sebanyak 410 ribu lembar surat suara berhasil dilipat oleh seratus orang juru lipat dalam waktu kurang dari dua pekan.
Mengutip dari beraupost.jawapos.com, Ketua KPU Berau Budi Harianto menjelaskan, pihaknya telah memastikan perhitungan surat suara serta menjamin keakuratan jumlah. Proses perhitungan tersebut dilakukan secara teliti.
“Kami pastikan jumlahnya harus pas dan tidak kurang, apalagi lebih,” jelasnya melalui beraupost.jawapos.com.
Setelah perhitungan selesai, surat suara akan disegel dengan stiker KPU lalu dikunci menggunakan kabel tis untuk memastikan transparansi dan keamanannya.
“Karena kami ingin semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai surat yang tidak terpakai, ia katakan, akan dimusnahkan sehari sebelum hari pencoblosan. Hal ini dilakukan oleh petugas yang dipercaya KPU Berau.
“Untuk daerah perkotaan, logistik sudah sampai di setiap TPS pada H-1.” tutupnya.
(mlt)