- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBerita DaerahPemkab Paser Tak Lepas Tangan Mengenai Otoritas Jalan Negara yang Ada di...

Pemkab Paser Tak Lepas Tangan Mengenai Otoritas Jalan Negara yang Ada di Pusat

- Advertisement -spot_img

PASER – Di bawah pimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Paser Syirajudin menghelat rapat internal guna menindaklanjuti surat jawaban dari PT Mantimin Coal Mining (MCM). Surat tersebut merupakan respons atas kebijakan penghentian sementara penggunaan jalan yang dikeluarkan oleh pada (28/10/2024) lalu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana membacakan tujuh poin utama. Salah satunya, permohonan untuk kembali beraktivitas dengan komitmen untuk tetap mamatuhi arahan serta petunjuk dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Syirajudin menegaskan, meskipun kewenangan pengaturan jalan negara berada di otoritas Pemkab Paser, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan tetap kondusif.

“Atas dasar asas kemanusiaan, Pemkab Paser memiliki kewenangan untuk menjaga kondusifitas masyarakat,” ujarnya dalam humas.paserkab.go.id.

Kesepakatan didapat untuk memberikan arahan agaar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana aktivitas serta berkoordinasi sebelum melaksanakan aktivitas.

(mlt)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here