Monday, 23 Dec 2024
Home
Search
Menu
More
Share
lensabenuaetam on Berita Daerah
20 Nov 2024 05:04 - 1 minutes reading

Dugan Pelanggaran Kampanye Melibatkan Lima Tersangka

MAHAKAM ULU – Dalam kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) muncul dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah orang di Mahakam Ulu (Mahulu).

Bermula dari salah satu pasangan calon yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mahulu.

Laporan tersebut rupanya mendapatkan fakta kebenaran adanya pelanggaran, maka Bawaslu meneruskan kasus tersebut kepada Polres Mahulu untuk diproses lebih lanjut secara hukum pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Saaludin mengungkapkan, hasil pemeriksaan atas laporan tersebut telah menghasilkan kesimpulan adanya indikasi pidana pemilihan. Berdasar pada bukti serta kesaksian.

“Kesimpulan kami bahwa dari laporan tersebut ada dugaan tindak pidana pemilihan,” ujarnya pada Rabu (6/11).

Setelah melalui proses penyidikan, Polres Mahulu mengamankan lima orang tersangka berinisial BBG, OMS, PP, SL, dan D. Diamankan pula alat bukti berupa penggunaan fasilitas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tertangkap lima orang tersangka karena sudah didukung alat bukti yang kuat dan keterangan sejumlah saksi,” jelas Kapolres Mahulu Anthony Rybok pada (13/11/2024).

(mlt)