BERAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau bersama Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Berau menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana menuturkan, pihaknya mengerahkan seluruh anggota untuk membantu menertibkan APK yang berkaitan dengan Pilkada 2024.
“Kami akan terus menyisir hingga ke gang-gang untuk memastikan bahwa APK telah diterbitkan secara keseluruhan,” ujarnya pada Berau Post.
Di samping itu, pihaknya tetap meminta pasangan calon (paslon) untuk turut memberikan arahan kepada tim sukses (timses) masing-masing. Arahan tersebut berisi larangan untuk tidak melakukan kegiatan di masa tenang.
“Jika masih ada yang melakukan hak tersebut, maka kami akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya pada Berau Post.
Sebagai penutup, Ira menyebut, pihaknya akan melakukan patroli hingga ke daerah-daerah pelosok untuk mengamankan kegiatan di masa tenang Pilkada.
(mlt)