Friday, 20 Dec 2024
Home
Search
Menu
More
Share
lensabenuaetam on Berita Daerah
26 Nov 2024 08:07 - 1 minutes reading

Pemkab Kubar Musnahkan Ribuan Produk Pangan hingga Obat Tradisional

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) memusnahkan sebanyak 850 jenis pangan, obat, kosmetik, hingga obat tradisional yang menjadi barang sitaan setelah kedapatan mengandung bahan berbahaya.

Mengutip dari Setda Kutai Barat, barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Dilakukan bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kubar dan Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) serta instansi terkait.

Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kubar Genta Nila Hadi menuturkan, target sasaran lokasi tersebar di sebelas kecamatan di wilayah Kubar.

“Terdiri dari 22 kampung dan satu kelurahan,” ujarnya pada Portal Resmi Infirmasi Sekretariat Kabupaten Kubar.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kegiatan ini bermaksud sebagai koordinasi efektif dan penguatan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kubar.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak lagi beredar luas di masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat luas terhadap maraknya obat atau makanan yang menuntut peningkatan pengawasan,” pungkasnya.

(mlt)