Samarinda – Di tengah pembangunan infrastruktur yang terus berjalan megah di Samarinda, ternyata kantor Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, masih belum memiliki bangunan permanen dan hanya menyewa gedung selama puluhan tahun.
Kondisi tersebut menyulitkan warga dalam mengurus administrasi karena lokasi kantor kelurahan sering berpindah-pindah.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai pemerintah kota seharusnya menyelesaikan persoalan bangunan permanen ini sebelum memproyeksikan pembangunan besar-besaran.
“Ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan.
Adnan juga menyampaikan bahwa bangunan kelurahan yang masih disewa tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” tegasnya.
Selain persoalan bangunan, diketahui bahwa warga juga masih menghadapi masalah klasik seperti banjir serta pasokan air yang tidak lancar dan kualitas air yang buruk di sekitar Sungai Karang Mumus.
(Adv DPRD Samarinda)