Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, meminta pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait tindakan intimidasi dan pemalakan yang dilakukan oleh oknum berseragam ormas.
Menurutnya, ormas merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang. Namun, apabila ada anggotanya yang bertindak melanggar hukum, negara tidak boleh tinggal diam.
“Ormas dilindungi oleh undang-undang. Tapi, kalau ada perilaku yang mengarah pada premanisme, tentu harus ada konsekuensi hukum,” jelas Adnan.
Ia menilai tindakan seperti intimidasi, pemerasan, atau kekerasan fisik tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu, agar tidak mencederai fungsi ormas yang sejatinya turut berkontribusi dalam kehidupan berbangsa.
Adnan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur, terutama di media sosial.
“Tindakan berseragam ormas yang meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melalui pengawasan dan penegakan hukum,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)





