PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan keprihatinan atas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai kerap mengecewakan masyarakat.
Hal ini menjadi sorotan setelah banyak laporan yang diterima Anggota DPRD PPU, Sujiati, mengenai kerumitan dalam akses pelayanan kesehatan.
Sujiati mengungkapkan, banyak warga Benuo Taka yang kesulitan mendapatkan perawatan kesehatan yang segera.
“Pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat. Mereka sering disuruh pulang untuk meminta rujukan, padahal dalam kondisi darurat,” tuturnya pada Selasa (15/10/2024).
Ia juga menyoroti kebijakan baru BPJS yang mewajibkan pasien untuk mendapatkan surat rujukan sebelum ditangani. Menurutnya, aturan ini menyulitkan warga, terutama ketika pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan, namun diminta untuk mendapatkan surat rujukan baru dari rumah sakit sebelumnya.
“Pasien yang dalam kondisi belum stabil harus kembali ke rumah sakit di PPU untuk melakukan fingerprint. Ini sangat menyusahkan,” tambahnya.
Sujiati meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Meskipun daerah telah membayar iuran BPJS dengan jumlah besar, pelayanan kepada masyarakat masih belum optimal.
“Kami sudah menerima laporan tentang tiga kasus fatal akibat pelayanan BPJS yang tidak memadai. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Dengan hampir 100 persen cakupan Universal Health Coverage (UHC) BPJS yang biayanya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sujiati berharap bupati terpilih nanti dapat mempertimbangkan penggunaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai alternatif.
“Jamkesda lebih baik dan tidak menyulitkan masyarakat. Mari kita cari solusi terbaik untuk kesehatan rakyat,” tegasnya. (ADV DPRD PPU)