Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait polemik rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Yakob mengingatkan bahwa meskipun telah beredar sejumlah dokumen yang disebut mengandung cacat prosedural, penting bagi semua pihak untuk terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari pemohon pembangunan rumah ibadah secara langsung.
“Meskipun data-data telah disampaikan, kita juga harus mendengarkan pemaparan dari pihak yang ingin membangun. Kita tidak boleh langsung menghakimi karena kita semua ingin kedamaian dalam beribadah, dan itu adalah hak dasar setiap manusia,” ucap Yakob.
Ia juga menyatakan kepercayaannya terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang telah mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. FKUB, menurutnya, adalah lembaga yang punya otoritas dan telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.
“Karena FKUB sudah menyatakan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Jadi mari kita hargai lembaga yang memang diberi kewenangan untuk itu,” tambahnya.
Yakob turut menyinggung sikap aparatur wilayah seperti lurah dan camat yang sebelumnya telah memberikan dukungan administratif pada tahap awal permohonan. Ia mempertanyakan apakah pernyataan yang menyebut adanya cacat prosedur didasari pemahaman utuh terhadap surat rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Kita perlu pertanyakan kembali apakah surat rekomendasi yang dulu dikeluarkan sudah dibaca dan dipahami dengan baik, karena itu penting untuk kejelasan bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyayangkan apabila polemik ini sampai dibawa ke ranah hukum, karena dikhawatirkan justru memperumit situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas. Menurutnya, penyelesaian terbaik adalah melalui jalur mediasi dengan melibatkan semua pihak secara adil.
“Semoga masalah ini tidak sampai ke pengadilan. Kalau sampai ke sana, tidak akan selesai, malah berlarut-larut,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)





