Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti kebijakan pembangunan fisik sekolah yang justru berujung pada berkurangnya ruang kelas. Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerataan akses pendidikan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III, Anhar, usai menemukan kasus pengurangan ruang belajar di SDN 001 Samarinda Ilir. Dari semula 24 ruang kelas, jumlahnya kini hanya tersisa 22 setelah dilakukan rehabilitasi bangunan.
“Ini kan aneh juga, harusnya pembangunan itu menambah kelas, bukan malah mengurangi,” ujar Anhar, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, dengan diterapkannya sistem zonasi berbasis domisili di sekolah negeri, kebutuhan ruang kelas seharusnya semakin meningkat. Sebab, jumlah penduduk di setiap wilayah terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Setiap tahun penduduk selalu bertambah. Kalau ruang kelas malah berkurang, bagaimana kita memastikan kapasitas sekolah bisa menampung anak-anak didik ke depan?” terangnya.
Anhar menilai, kejadian seperti ini harus menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, agar setiap proyek pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan riil sekolah di lapangan.
“Ini menjadi catatan penting bagi DPRD untuk memanggil dinas terkait, supaya ada evaluasi mendalam terhadap pembangunan infrastruktur sekolah,” pungkasnya.
Adv DPRD Samarinda





