BALIKPAPAN – Hadirnya sejumlah proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai perlu adanya perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
Mengutip dari kompas.com, perluasan Manggar ini masih dalam tahap kajian serta pengelolaan. Pengerjaan akan dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kepala UPTD TPA Manggar Balikpapan Harianto menjelaskan, KPBU TPA ditargetkan akan dilelang pada 2025 mendatang.
“Adapun realisasi operasionalnya diperkirakan tahun 2029,” ujarnya pada kompas.com.
Lebih lanjut, Harianto mengatakan, perluasan dilakukan sebab TPA Manggar diperkirakan akan penuh pada tahun 2026. Sembari menunggu kajian akhir perluasan, KPBU KPU Manggar akan melakukan penggalian timbunan sampah yang lama guna dimanfaatkan kembali.
“Kemudian, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan diaktifkan lagi, demikian halnya dengan bank-bank sampah,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya memang perlu melakukan langkah antisipasi terhadap TPA Manggar yang sudah hampir penuh dan tidak akan cukup untuk menampung sampah penduduk Balikpapan.
(mlt)