Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti persoalan banjir musiman yang kerap melanda sejumlah kawasan di kota ini. Penataan sungai secara menyeluruh dinilai menjadi langkah mendesak, terutama menyangkut keberadaan bangunan di atas badan air dan sempadan sungai yang memperparah luapan air saat hujan deras.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penyumbatan aliran sungai akibat bangunan liar telah berdampak pada banjir yang merugikan warga.
Salah satu kondisi yang ia temui berada di Kelurahan Sido Damai, daerah pemilihannya, di mana aliran anak sungai mengalami gangguan serius.
“Minimal harus ada jarak 30 hingga 50 meter dari tepi sungai untuk mendirikan bangunan. Kalau sampai berdiri persis di atas sungai, ini jelas pelanggaran berat,” ucap Deni, baru-baru ini.
Ia mengatakan, penanganan banjir tak bisa dilihat semata dari aspek teknis pembangunan, melainkan juga menyangkut keselamatan banyak orang. Karena itu, langkah penertiban yang dilakukan Pemkot Samarinda perlu mendapat dukungan penuh.
“DPRD tentu mendukung upaya Pemkot dalam melakukan penertiban, karena ini bukan sekadar soal menegakkan aturan, tapi demi keselamatan ribuan warga lain,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penertiban perlu dilakukan dengan pendekatan yang humanis agar tidak memicu konflik dengan masyarakat. Dialog terbuka harus dikedepankan dalam setiap proses penanganan bangunan liar.
“Pendekatan persuasif dan dialogis penting untuk mencegah potensi konflik,” ujarnya.
Namun, jika pendekatan itu tidak direspons dengan baik, maka menurut Deni, penegakan hukum tetap harus diberlakukan sebagai wujud kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Sebagai penutup, Deni mengajak warga untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas sungai. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian fungsi sungai agar tidak memperburuk banjir yang rutin terjadi.
“Ya sungai itukan bukan tempat mendirikan bangunan, apalagi sampai menutup aliran air. Mari sama-sama kita lindungi sungai kita supaya tidak terus menambah parah banjir di kota ini,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)





