Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan tindak kriminal membutuhkan peran aktif pemerintah sekaligus partisipasi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita melakukan langkah meminimalisir potensi agar orang enggan berbuat kejahatan,” jelas Novan.
Ia menegaskan, pertumbuhan penduduk memang membawa tantangan sosial, termasuk meningkatnya angka kriminalitas. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kondisi daerah.
“Efek dari pertambahan penduduk itu salah satunya adalah tingkat kejahatan meningkat, tapi hal tersebut bukan menjadi patokan untuk suatu daerah, khususnya Samarinda,” katanya.
Salah satu strategi utama, lanjut Novan, adalah menciptakan lapangan kerja yang memadai. Kesempatan kerja yang luas akan memperkuat ekonomi masyarakat sehingga risiko tindakan kriminal bisa ditekan.
“Bagaimana pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan sehingga ekonomi masyarakat itu lebih mumpuni, sehingga potensi tingkat kejahatan juga minim,” ujarnya.
Selain peran pemerintah, Novan menekankan kontribusi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat, katanya, bisa berkontribusi dengan membuka peluang kerja atau membantu mereka yang menganggur agar tetap produktif.
“Contohnya, kalau ada pengangguran di lingkungan tersebut, masyarakat bisa memberikan kesempatan agar mereka memperoleh penghasilan,” pungkasnya.
Adv DPRD Samarinda





