- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialDPRD Samarinda Gelar Hearing, Dorong PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman

DPRD Samarinda Gelar Hearing, Dorong PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman

- Advertisement -spot_img

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama pihak terkait untuk membahas pemanfaatan sebagian lahan bekas tambang milik PT Bara Bumi Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung yang telah lama digunakan warga sebagai pemakaman umum, Senin (07/07/2025) siang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa area tersebut sejatinya masih masuk dalam konsesi tambang milik PT BBE, meskipun kini tak lagi digunakan untuk kegiatan pertambangan dan telah lama dimanfaatkan warga sebagai lokasi pemakaman.

“Itu sebenarnya masuk dalam lahan konsensinya PT BBE. Tapi lahan itu sekarang sudah tidak produktif. Artinya sudah pernah diambil batunya. Jadi itu semacam lahan terlantar, sudah tidak dipelihara,” jelas Samri.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan lahan lain mendorong warga menggunakan area tersebut sebagai tempat pemakaman, meski belum memiliki legalitas yang jelas. Karena itu, DPRD Samarinda merekomendasikan agar PT BBE secara resmi menghibahkan lahan itu, atau setidaknya memberikan izin pinjam pakai.

“Masyarakat ini memanfaatkan untuk pemakaman umum. Jadi kami minta supaya lahan ini bisa dihibahkan oleh PT BBE sebagai bentuk CSR-nya kepada masyarakat yang dia berpuluh-puluh tahun berusaha di situ,” ujarnya.

Samri menyebutkan, luas lahan yang diminta masyarakat sangat kecil dibandingkan total konsesi PT BBE. Area yang sudah digunakan untuk pemakaman hanya sekitar 4 hektare dari total 40 ribu hektare lahan perusahaan.

“Hanya meminta lahan yang ya hanya sekitar 0,01 persen dari lahan yang dimiliki oleh PT BBE. Dan sudah banyak kuburan di sana,” ungkapnya.

Agar masyarakat tidak terus-menerus merasa khawatir dalam menggunakan lahan tersebut, DPRD Samarinda berharap PT BBE segera memberikan kepastian hukum terhadap status lahan itu.

“Kita merekomendasikan supaya BBE bisa menghibahkan itu, minimal pinjam pakai selama digunakan untuk pemakaman umum. Itu yang paling cepat bisa dilaksanakan sambil menunggu proses hibahnya. Itu aja harapan masyarakat,” pungkasnya.

(Adv DPRD Samarinda)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here