Samarinda – Tahun anggaran 2025 hampir berakhir, DPRD Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan anggaran agar hasilnya tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Harus disiplin menggunakan regulasi yang jelas. Jangan karena sisa anggaran malah dilakukan terburu-buru tanpa perencanaan matang,” ujar Helmi.
Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, anggaran murni APBD 2025 ditetapkan senilai Rp4,9 triliun, yang kemudian dilanjutkan dengan anggaran perubahan senilai Rp5,8 triliun.
Helmi menyebut hingga kini belum ada laporan pelanggaran anggaran, namun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluhkan efisiensi dana akibat penyesuaian fiskal.
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa dikurangi atau ditunda, karena pemotongan anggaran,” jelasnya.
Meski begitu, Helmi optimis pelaksanaan anggaran 2026 akan lebih tertib dan efektif. DPRD berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mudah-mudahan ke depan ada penyesuaian, dan 2026 bisa berjalan lebih baik sesuai aturan,” tutupnya.
Adv DPRD Samarinda





