- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialDPRD Samarinda Minta Pemerintah Tegas Tertibkan Parkir Ilegal di Ruang Publik

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Tegas Tertibkan Parkir Ilegal di Ruang Publik

- Advertisement -spot_img

Samarinda – Maraknya kendaraan yang diparkir di ruang publik, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), dinilai menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. DPRD menilai lemahnya pengawasan membuat praktik ini semakin marak dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), untuk melakukan pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.

“Selama ini kasus ini muncul karena ada kelonggaran yang diberikan pemerintah, jadi penambahan personel dan pengetatan patroli harus diperhatikan,” ucap Rohim.

Ia mengingatkan bahwa ruang publik sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk dijadikan lokasi parkir pribadi.

“Ruang publik harusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau kendaraan diparkir di ruang publik, itu pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, kebiasaan serupa bisa meluas ke lokasi lain dan memicu konflik kepentingan di lapangan. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menertibkan.

“Ya kita minta jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masyarakat banyak,” tandasnya.

Adv DPRD Samarinda

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here