Samarinda – Pergeseran pola belanja masyarakat ke platform daring dinilai bisa menjadi peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyebut tren e-commerce yang kini didominasi generasi Z perlu segera direspons dengan regulasi pajak daerah yang relevan.
“Sekarang zamannya sudah beda, suka tidak suka, mau tidak mau, e-commerce atau belanja online apalagi Gen Z sudah mendominasi sekali,” ujar Iswandi.
Iswandi menilai, transaksi daring memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan. Mulai dari harga yang lebih murah, pengiriman langsung ke rumah, hingga fasilitas cicilan melalui paylater.
“Rata-rata harganya lebih murah daripada belanja konvensional, diantar sampai depan rumah, dan bisa nyicil juga karena ada paylater,” jelasnya.
Dengan tingginya volume transaksi, menurutnya, potensi penerimaan daerah sebenarnya cukup besar. Meski hanya dikenakan pajak kecil per transaksi, nilainya tetap signifikan.
“Itu pendapatannya lumayan juga, nggak usah banyak Rp500 atau Rp1.000 saja untuk satu kali orang transaksi,” katanya.
Ia mencontohkan, mekanisme serupa bisa diterapkan pada layanan transportasi daring seperti Gojek, Maxim, dan Grab. Selama ini, uang yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke pusat, sehingga daerah tidak mendapat bagian.
“Bagaimana kita bisa mensinkronkan sistem pajaknya untuk pemerintah daerah, itu yang harus dipikirkan,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)





