- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeAdvertorialDPRD Samarinda Tekankan PT BBE Segera Reklamasi Lahan Bekas Tambang

DPRD Samarinda Tekankan PT BBE Segera Reklamasi Lahan Bekas Tambang

- Advertisement -spot_img

Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Lonteng, menyampaikan bahwa dalam hearing bersama terkait lahan, pihak DPRD menekankan pentingnya tanggung jawab PT Bara Bumi Energi (BBE) terhadap kondisi lingkungan di area bekas tambang yang sebagian kini telah digunakan warga untuk lokasi pemakaman umum di Kelurahan Loa Bakung.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap lahan eks tambang yang dinilai bisa memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan datang.

“Karena kalau fungsi lahan tidak terpakai itu akan menyebabkan lahan mungkin tidak ada paritnya dan apa segala macam, sehingga kalau tiba hujan nanti, akan menimbulkan hujan yang lumpur,” ujar Ronald, Senin (07/07/2025).

Ronald menilai perusahaan harus segera mempercepat proses reklamasi karena status pascatambang PT BBE kini menjadi perhatian banyak pihak.

Ia menjelaskan bahwa meskipun izin konsesi perusahaan masih berlaku sampai 2035, namun sesuai ketentuan rencana tata ruang wilayah (RTRW), aktivitas tambang di lokasi tersebut seharusnya sudah berhenti pada 2026.

“Cuman berdasarkan keputusan kemarin terkait RTRW, itu kan tahun 2026 itu sudah tidak boleh lagi, sehingga kami juga menyampaikan kepada pihak PP untuk segera berbenah dalam hal untuk reklamasi lahan,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa luas lahan PT BBE mencapai 4.000 hektare dan jika proses pascatambang berlangsung lambat, maka yang akan terdampak langsung adalah masyarakat di sekitar lokasi.

“Lahan mereka ini luas banget, 4.000 hektare. Jangan sampai penanganannya terlalu lambat,” tegasnya.

Terkait permintaan warga agar 15 hektare lahan bisa dijadikan area pemakaman umum, Ronald menyatakan dukungannya karena permintaan itu hanya mencakup bagian kecil dari total konsesi perusahaan.

“Nggak banyak dari 4.000 hektare mungkin yang bisa disampaikan atau bisa diberikan kepada warga untuk kemaslahatan. Kami minta 15 hektare untuk pemakaman umum itu sudah bagus,” tuturnya.

(Adv DPRD Samarinda)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here