- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBerita DaerahDugan Pelanggaran Kampanye Melibatkan Lima Tersangka

Dugan Pelanggaran Kampanye Melibatkan Lima Tersangka

- Advertisement -spot_img

MAHAKAM ULU – Dalam kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) muncul dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah orang di Mahakam Ulu (Mahulu).

Bermula dari salah satu pasangan calon yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mahulu.

Laporan tersebut rupanya mendapatkan fakta kebenaran adanya pelanggaran, maka Bawaslu meneruskan kasus tersebut kepada Polres Mahulu untuk diproses lebih lanjut secara hukum pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Saaludin mengungkapkan, hasil pemeriksaan atas laporan tersebut telah menghasilkan kesimpulan adanya indikasi pidana pemilihan. Berdasar pada bukti serta kesaksian.

“Kesimpulan kami bahwa dari laporan tersebut ada dugaan tindak pidana pemilihan,” ujarnya pada Rabu (6/11).

Setelah melalui proses penyidikan, Polres Mahulu mengamankan lima orang tersangka berinisial BBG, OMS, PP, SL, dan D. Diamankan pula alat bukti berupa penggunaan fasilitas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tertangkap lima orang tersangka karena sudah didukung alat bukti yang kuat dan keterangan sejumlah saksi,” jelas Kapolres Mahulu Anthony Rybok pada (13/11/2024).

(mlt)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here