BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menghelat Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang I Tahun 2024/2025 pada Rabu (20/11/2024) di gedung Parkir Klandasan.
Rapat tersebut menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selain itu, membahas juga program pembentukan peraturan daerah. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, rapat paripurna ini memiliki pembahasan penting.
“Dalam jawaban Waki Kota beberapa poin penting menjadi prioritas, salah satunya adalah Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RP JMD),” tuturnya melalui Balikpapan Pos.com.
Budiono menjelaskan, beberapa raperda merupakan inisiatif DPRD dan beberapa lainnya merupakan revisi. Ia berharap, semua usulan yang diberikan dapat selesai tepat waktu.
(mlt)