Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya mengawal keluhan pedagang, yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM), terkait maraknya minimarket serta jam operasional yang melebihi ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan persoalan ini bukan hanya soal banyaknya gerai modern, tetapi juga bagaimana pedagang lokal dapat memperkuat daya saing mereka.
“Mereka itu subsidi silang. Yang untung di sini, yang rugi di sana akan tertutupi, karena merek mereka sudah besar dan dikenal se-Indonesia,” ujar Viktor, Rabu (29/10/2025).
Viktor menekankan, pelaku usaha kecil perlu diarahkan agar dapat beradaptasi dengan pola persaingan baru melalui peningkatan kapasitas dan inovasi usaha. “Kita tidak bisa hanya berpasrah, tapi bagaimana kita mengupgrade diri supaya bisa bersaing dengan mereka,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi II akan terus mengawal persoalan ini secara serius, sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap pedagang tradisional di Samarinda.
“Kami di Komisi II serius mengawal ini untuk membela kepentingan masyarakat Samarinda,” pungkasnya.
Adv DPRD Samarinda





