Nasional – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendapati empat buah ponsel di rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Saat penggeledahan, ponsel-ponsel tersebut ditemukan di atas plafon rumah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, ponsel yang ditemukan di kediaman Noel di Pancoran, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan pemerasan atau sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lebih lanjut, ponsel yang disita tersebut akan diperiksa apakah berkaitan dengan kasus dan sengaja disembunyikan.
“Dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia juga memastikan penyidik akan membuka keempat ponsel untuk dikonfirmasi kepada Noel. Penyidik meyakini informasi dalam barang bukti tersebut membantu perkara dugaan pemerasan atau gratifikasi yang melibatkan Noel.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Noel serta sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Disebut, Noel menerima Rp3 miliar dari pemerasan total hingga Rp81 miliar.
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)





