Nasional – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp275 ribu dinaikan menjadi Rp6 juta.
“Menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya Rp6 juta.”
Selain Immanuel, KPK juga menetapkan sepuluh orang lainnya. Sehingga, total tersangka menjadi sebelas orang. Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) lalu.
KPK juga melakukan penyitaan terhadap lima belas unit mobil dan menyita tujuh sepeda motor yang salah satunya merupakan milik Immanuel atau biasa disapa Noel. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp170 juta.
“Menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan.”
Berita ini dilansir dari tempo.co
(mlt)