Home Berita Nasional LBH PI Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan Kirim Anak ke Barak

LBH PI Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan Kirim Anak ke Barak

0
ilustrasi anak-anak sekolah. sumber: pixels

Nasional – Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia (LBH PI) meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut kebijakan pengiriman anak nakal ke barak militer, sebab dianggap sebagai bentuk tindak pidana.

Direktur LBH PI Rezekinta Sofrizal menerangkan lewat tulisannya bahwa kebijakan tersebut melampaui kewenangan dan tak ada payung hukum yang jelas.

Beberapa waktu lalu, kebijakan ini digagas oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut sebagai bentuk pendidikan karakter. Peserta didik yang menjadi sasaran adalah mereka yang tawuran, merokok, mabuk, hingga penggunaan knalpot brong, dilansir dari tempo.co.

Lebih lanjut, Rezekinta mengatakan, kebijakan ini semestinya berlandas ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, katanya pada tempo.co.

Rezekinta juga mengungkapkan, mengirim anak-anak ke barak condong pada sikap inferioritas sipil terhadap militer. Mustahil tercapai karakter siswa melalui pembinaa di barak militer dalam jangka waktu panjang.

“Anak atau siswa yang melanggar hukum penanganannya sudah diatur jelas dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak juncto Undang-undang Perlindungan Anak,” paparnya pada tempo.co.

Sebagai penutup, ia juga mendesak Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan nasional agar sejalan.

(mlt)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version