Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan upaya pemberantasan impor ilegal akan difokuskan pada pintu masuk barang di pelabuhan, bukan pada penjualan di pasar tradisional.
“Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang.”
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan arus barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas yang masuk secara tidak sah. Sebelum barang tersebut masuk dalam distribusi ke pasar dalam negeri.
Bagi Purbaya, dengan menghambat aliran barang di pelabuhan, maka otomatis pasokan ke pasar akan menyusut, sehingga peredaran barang ilegal bisa ditekan.
Mengenai koordinasi lintas instansi, Purbaya menyebut untuk saat ini belum ada rencana melibatkan Kementerian Perdagangan secara formal.
Sebab penindakan masih berada di wilayah wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah kementeriannya. (mlt)
Berita ini dilansir dari Harian Disway





