Oleh: Dr. Adi Prasetyo, Pakar Teknologi Informasi
Hari-hari ini, kita sering mendengar istilah Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai konteks. Dari asisten virtual di smartphone hingga sistem rekomendasi di platform e-commerce, AI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital kita. Namun, pertanyaannya: seberapa siap Indonesia menghadapi revolusi AI ini?
Berdasarkan pengamatan saya, Indonesia masih tertinggal dalam adopsi dan pengembangan teknologi AI. Sementara negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah memiliki roadmap nasional untuk AI, Indonesia baru mulai merumuskan strategi AI-nya. Ini adalah ketertinggalan yang harus segera kita kejar.
Tantangan utama kita bukan hanya infrastruktur, tetapi juga sumber daya manusia. Kita kekurangan ahli AI, data scientist, dan insinyur machine learning. Universitas-universitas kita perlu segera memperbarui kurikulum untuk menghasilkan talenta yang siap menghadapi era AI.
Selain itu, kita juga perlu mempersiapkan masyarakat luas. Banyak pekerjaan akan tergantikan oleh AI dalam dekade mendatang. Kita perlu program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) massal untuk memastikan tenaga kerja kita tetap relevan.
Dari sisi regulasi, pemerintah harus segera menyusun kerangka hukum yang mengatur penggunaan AI. Isu-isu seperti privasi data, keamanan siber, dan etika AI perlu diatur dengan jelas untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong inovasi.
Saya optimis Indonesia memiliki potensi besar dalam era AI. Dengan 270 juta penduduk, kita memiliki data yang melimpah – bahan bakar utama AI. Yang kita butuhkan adalah visi yang jelas, investasi yang tepat, dan kemauan politik untuk menjadikan Indonesia pemain utama dalam revolusi AI global.
Sudah saatnya kita bergerak cepat. Masa depan tidak menunggu, dan era AI sudah di depan mata. Indonesia harus siap, atau kita akan tertinggal jauh di belakang.