IBU KOTA NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) menerima Risalah Kebijakan dari Universitas Indonesia (UI) melalui Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital (THD). Akan berlangsung di Swissotel Nusantara pada Kamis (7/11/2024).
Seminar tersebut mengangkat tema “Kontribusi Peneliti UI untuk IKN”, acara ini bertajuk Diseminasi Policy Brief. Deputi Bidang THD OIKN Mohammad Ali Berawi mengatakan, risalah kebijakan yang diberikan oleh peneliti UI merupakan hasil studi mengenai pembangunan IKN.
“Teman-teman dari UI secara aktif memberikan rekomendasi dan dukungan intelektual terhadap pembangunan IKN,” paparnya melalui kompas.com.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Nurtami menuturkan, risalah kebijakan tersebut sebagai upaya kedua UI dalam peran sebagai pembina dan advokator. Pertama kali risalah kebijakan diluncurkan membahas kehadiran Indonesia dalam Group of Twenty (G20).
“Kami ingin naik kelas dan meminta para peneliti untuk team up supaya policy brief terkoneksi dengan program pemerintah,” tambahnya dalam kompas.com.
Lebih lanjut, Nurtami menjelaskan, IKN sebagai pilihan didasari pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat memberikan pengaruh pada pemerintah.
“Kami mengetahui perjuangan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota membutuhkan banyak pemikiran dan ide,” jelasnya.
Sebagai penutup, Nurtami mengatakan, hal ini dilakukan bertujuan agar pemangku kepentingan memiliki tujuan atau visi misi yang selaras.
(mlt)