Samarinda – Kelurahan Karang Mumus di Samarinda hingga kini belum memiliki kantor kelurahan tetap, padahal Pemerintah Kota dalam beberapa tahun terakhir menggelontorkan berbagai proyek pembangunan bernilai besar, mulai dari gedung perkantoran hingga fasilitas umum.
Kondisi tersebut menjadi sorotan publik, terutama karena Karang Mumus merupakan wilayah padat penduduk dan terletak di kawasan strategis kota.
Wali Kota sendiri telah menyampaikan bahwa keterlambatan pembangunan kantor kelurahan Karang Mumus bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena belum tersedianya lahan yang sesuai.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Yusrul Hana, menjelaskan bahwa wilayah Karang Mumus memang tergolong kecil dan sampai saat ini belum tersedia lahan milik pemerintah yang bisa digunakan.
“Kalau pun ada, harganya mahal dan tidak sesuai dengan standar harga pemerintah,” ujar Yusrul, Minggu (25/05/2025).
Menurut Yusrul, pemerintah tidak bisa sembarangan membeli lahan dengan harga tinggi karena harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, ia menyampaikannya bahwa DPRD mendorong Pemkot untuk terus mencari alternatif lahan yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan aturan yang berlaku.
“Kita di Komisi III mendorong Pak Wali mencari tanah yang harganya wajar dan tidak melanggar aturan. Kalau sudah ketemu, pasti langsung dibangun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yusrul menegaskan bahwa dalam empat tahun terakhir, Pemkot sebenarnya telah banyak membangun kantor kelurahan di sejumlah wilayah seperti Bukit Pinang dan Suryanata. Karena itu, ia meminta persoalan Karang Mumus tidak dilihat secara parsial.
“Jangan karena satu kelurahan belum punya kantor, lalu menyalahkan pemerintah. Kita harus melihatnya secara komprehensif. Tidak bisa parsial. Justru kita mengapresiasi karena pembangunan sudah berjalan bertahap,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)





