Thursday, 19 Dec 2024
Home
Search
Menu
More
Share
lensabenuaetam on Berita Daerah
4 Nov 2024 15:58 - 1 minutes reading

Pemkab Kukar Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan hulu hingga hilir. Termasuk juga mulai ranah keluarga, pemerintah, sampai aparat penegak hukum.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suprayetno menegaskan, penanganan mengenai TPPO harus tuntas.

“Dimulai dari keluarga, lembaga masyarakat, instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten,” tegasnya dalam antaranews.com.

Lebih lanjut, Hero memaparkan, latar belakang terjadinya perdagangan orang antara lain faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan serta paksaan dan kekerasan.

“Diperlukan kerja sama yang harmonis dan bersinergi dari banyak pihak,” tambahnya pada antaranews.com.

Kemudian, ia juga menyenggol persoalan yang cukup tinggi mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar, tetapi masih banyak korban yang tidak melapor dan ada pula yang menyulitkan pihak terkait dalam penanganan serta pencegahan.

“Pembentukan Satgas TPPO ini diharapkan dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk selalu berkolaborasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum,” tutupnya.

(mlt)