Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ia menilai masih banyak warga yang merokok sembarangan di ruang publik hingga di jalan karena aturan tidak dijalankan dengan tegas.
“Dampaknya besar. Ini yang harus disosialisasikan dengan masif,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Sri Puji meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah nyata. Menurutnya, keberadaan Perda tidak akan efektif tanpa pengawasan dan tindakan di lapangan.
“Sosialisasi Perda KTR harus diperkuat supaya masyarakat benar-benar paham risiko merokok,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kesehatan masyarakat.
“Wilayah yang memang dilarang merokok harus diperketat, termasuk bagi mereka yang sedang berkendara,” pungkasnya.
Adv DPRD Samarinda





