Nasional – Pemungutan dan distribusi royalti musik kembali menjadi sorotan. Transparansi, nominal yang diterima musisi, hingga kasus salah transfer menuai kritik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, khusus royalti sedang dalam tahap pengumpulan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Audit ini diperlukan guna menjaga transparansi serta menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan serta peredaran uang hasil pemungutan royalti.
“Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan.”
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, akan tetapi menjaga integritas dan juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Berita ini dilansir dari Harian Disway
(mlt)
