Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai permasalahan lahan milik Perumdam Tirta Kencana di Kelurahan Sungai Keledang yang telah ditempati warga puluhan tahun mencerminkan lemahnya pengawasan aset pemerintah sejak awal.
“Nah, saya sebenarnya sedikit mengkritisi ya pemerintah. Mestinya ketika masyarakat itu menempati lahan itu di awal ya, supaya tidak jadi masyarakat sekarang ini. Itu segera,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Samri menjelaskan, warga sebenarnya menyadari lahan tersebut bukan milik mereka. Namun, karena dibiarkan kosong tanpa penertiban, sebagian warga merasa nyaman tinggal hingga membangun rumah permanen.
“Karena masyarakat ini pada dasarnya mengakui bahwa itu bukan lahan mereka. Kemudian ditempati oleh mereka selama bertahun-tahun, lebih daripada 20 tahun, nggak bisa bertahan di sini. Nah, ini yang kemudian menjadi masyarakat itu jadi yakin,” ucapnya.
Menurutnya, pembiaran yang berlangsung lama membuat upaya penertiban semakin sulit, apalagi jumlah penduduk terus bertambah.
“Kalau ini memang menjadi aset pemerintah, ada masyarakat menempati, itu segera ditertibkan. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut, beranak-pinak, ini kemudian jadi masalah,” jelasnya.
Masalah kian pelik ketika pemerintah berencana membangun insinerator di lokasi tersebut, mengingat sebagian rumah sudah diwariskan secara turun-temurun.
“Saya bisa katakan ini kelalaian pemerintah dari awal,” tuturnya.
Adv DPRD Samarinda





