BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam di Kota Balikpapan pada (14/11). Hal ini dilakukan sebagai program 100 hari Prabowo Subianto guna memberantas narkotika dan obat-obatan (narkoba).
Kebag Ditresnarkoba Tommy Toni menjelaskan, langkah ini merupakan aksi nyata dalam menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Ada dua tempat hiburan malam di Kota Balikpapan yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama,” ungkapnya pada balpos.com.
Dalam razia ini, pengunjung, pegawai, dan beberapa orang yang dianggap mencurigakan diperiksa. Tes urine dilakukan di tempat untuk mengetahui status yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Hasilnya mengejutkan, seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bertender dinyatakan positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya langsung mengamankan pengguna narkoba tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
(mlt)