Tuesday, 17 Dec 2024
Home
Search
Menu
More
Share
lensabenuaetam on Berita Daerah
9 Nov 2024 03:50 - 1 minutes reading

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polres Kukar dalam Kasus Peredaran Narkoba

KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus seorang mahasiswa yang terjerat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Muara Kaman pada Rabu (6/11/2024). Pria berisinial AD (20) terlibat jual beli narkotika seberat 2,59 gram.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) AKP Suyoko mengatakan, telah diamankan barang bukti seperti kotak besi, sendok takar, plastik klip, dompet merah, tas selempang, ponsel, serta uang tunai senilai Rp400 ribu. Kasus ini terkuat akibat laporan warga.

“Kami juga mengapresiasi kerja masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kami,” terangnya dalam headlinekaltim.com.

AD saat penangkapan, ditemukan tengah asyik bermain gawai dengan memakai tas yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Sebab barang tersebut, AD dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Jo dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur mengenai hukuman bagi pelaku yang terlibat dalam produksi, distribusi, atau kepemilikan narkotika dengan ancaman pidana berat.

(mlt)