- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBerita DaerahSeorang Mahasiswa Ditangkap Polres Kukar dalam Kasus Peredaran Narkoba

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polres Kukar dalam Kasus Peredaran Narkoba

- Advertisement -spot_img

KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus seorang mahasiswa yang terjerat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Muara Kaman pada Rabu (6/11/2024). Pria berisinial AD (20) terlibat jual beli narkotika seberat 2,59 gram.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) AKP Suyoko mengatakan, telah diamankan barang bukti seperti kotak besi, sendok takar, plastik klip, dompet merah, tas selempang, ponsel, serta uang tunai senilai Rp400 ribu. Kasus ini terkuat akibat laporan warga.

“Kami juga mengapresiasi kerja masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kami,” terangnya dalam headlinekaltim.com.

AD saat penangkapan, ditemukan tengah asyik bermain gawai dengan memakai tas yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Sebab barang tersebut, AD dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Jo dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur mengenai hukuman bagi pelaku yang terlibat dalam produksi, distribusi, atau kepemilikan narkotika dengan ancaman pidana berat.

(mlt)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here