PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dana sekitar Rp1.0008 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana ini akan digunakan sebagai iuran program Jamsostek .
Pejabat Sementara (Pj) Bupati PPU mengatakan Pemkab PPU telah menyediakan anggaran.
“Pemerintah kabupaten tetap menyediakan anggaran pada 2025 untuk iuran Jamsostek warga kategori pekerja rentan,” ujarnyampada Antara Kaltim.
Lebih lanjut, Pemkab PPU telah mendaftarkan 10.000 pekerja rentan. Selain itu, di tahun yang sama telah didaftarkan sejumlah 6.000 pekerja.
Pemkab PPU juga gencar menguatkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyangkut perlindungan sosial.
“Sasarannya seperti nelayan, petani, tukang ojek, atau pekerjaan lainnya yang memiliki tingkat risiko tinggi.” pungkasnya.
(mlt)