Nasional – Asap gas air mata menyusup ruang akademik di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (1/9/2025). Suara tembakan gas air mata memecah keheningan dan berubah mencekam.
Berdasarkan laporan lembaga pers mahasiswa Suara Mahasiswa Unisba, sejumlah mahasiswa awalnya tiba di kampus untuk beristirahat selepas melakukan aksi di DPRD Jawa Barat.
“Massa aksi sedang beristirahat di Unisba pasca aksi siang hari.”
Namun, iring-iringan kendaraan polisi dan TNI menghilangkan ketenangan. Mereka bergerak mendekati kampus dari arah Balubur Town Square. Mahasiswa yang panik karena ditembak gas air mata mencari perlindungan dan berlari.
“Tiba-tiba gerombolan TNI dan polisi menyerang, menembakkan gas air mata,” ujar Kamal selaku Presiden Mahasiswa Unisba.
Seorang satpam kampus, Mulyadi, terkena serangan gas air mata. Mengenai dada, ia mengaku merasa sesak dan sakit.
Kamal mengatakan, serangan ini merupakan tindakan represif, pelanggaran hukum, dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus.
Tak hanya melanggar etik, bagi Kamal tindakan yang dilakukan aparat merupakan tindak pindana. Sebagaimana pada Pasal 351 KUHP dan pelanggaran kewenangan aparat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)
