SAMARINDA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda mengahadapi kotak kosong sebab hanya ada satu pasangan calon (paslon), yakni Andi Harun-Syaefuddin Zuhri.
Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan, situasi saat ini menjadi bahan diskusi hangat di masyarakat sebab keberadaannya bukan rekayasa, melainkan hasil dari fakta.
Mengutip dari Samarinda Pos, Firman mengatakan, paslon dengan kotak kosong tidak memiliki hak untuk kampanye. Ia juga menyoroti perihal minimnya independen yang terlibat dalam Pilkada Samarinda.
“Kampanye adalah kegiatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Karena itu kotak kosong tidak dapat difasilitasi untuk kampanye,” ujarnya pada Samarinda Post.
Lebih lanjut, Firman mengatakan pentingnya kehadiran independen dalam Pilkada dengan paslon tunggal. Sebab dapat menjadi elemen yang dapat memberikan pengawasan sekaligus memiliki hak menggugat hasil pemilu.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk kompeten dalam berpartisipasi sebagai pemantau independen dalam Pilkada tahun ini. Sebab peran pemantau sangat krusial dalam menjamin transparansi.
(mlt)