Nasional – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir meluruskan terkait kabar tunjangan beras anggota DPR RI. Disebut, tunjangan tersebut naik hingga Rp12 juta per bulan.
Pihaknya mengatakan, informasi tersebut tidak benar. Tunjangan beras diterima anggota DPR tetap sama sejak 2010, yakni senilai Rp200 ribu per bulan.
Mengenai tunjangan bahan bakar, anggota DPR mendapat Rp3 juta, tanpa ada kenaikan. Pengecekan ulang dilakukan, kata Adies, dan ditemukan kesalahan data.
“Ada beberapa hal yang saya salah memberikan data.”
Selain itu, ia juga mengaskan, tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR RI. Meski, terkait tunjangan rumah senilai Rp50 juta dibenarkan olehnya.
“Gaji tetap kurang lebih Rp6,5 juta.”
Tunjangan rumah tersebut diberikan sebab tidak ada lagi rumah dinas bagi anggota DPR RI. Oleh sebab itu, tunjangan diberikan tiap bulannya.
Bagi Adies, angka yang diberikan sebagai tunjangan tersebut masih wajar, sebab jika dibandingkan sewa rumah di kawasan Senayan yang memang cukup mahal.
Berita ini dilansir dari Harian Disway
(mlt)