Nasional – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. Hal tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa pemerintah buta terhadap sejarah serta membangkangi aturan.
“Soeharto menampilkan wajah kekuasaan yang otoriter dan basah dengan jejak pelanggaran HAM berat.”
Lebih lanjut, YLBHI merinci berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di rezim Soeharto. Salah satunya, terjadi pembunuhan dan kekerasan massal.
Salah seorang korban kekerasan massal 1965 menurut catatan YLBHI adalah Nani Nurani. Ia dipenjara oleh rezim Orde Baru selama tujuh tahun tanpa menjalani proses hukum.
“Berlanjut dengan rentetan pelanggaran HAM berat lainnya, di antaranya Peristiwa Talangsari, Lampung, 1989.”
Berdasarkan Laporan Keadaan HAM tahun 1989, peristiwa tersebut menewaskan 31 orang dan beberapa lainnya dipenjara sebab tuduhan subversif.
Selain itu, terdapat peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 yang menyeret aktivis pro-demokrasi hingga 13 orang masih dinyatakan hilang hingga sekarang.
“Temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.” (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id





