
Nasional – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko HAM Impas) Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menko HAM Imipas Otto Hasibuan sepakat untuk tidak membentuk tim investigasi independen untuk kekerasan selama aksi akhir Agustus lalu.
Yusril mengatakan, aparat penegak hukum telah menindaklanjuti aksi kekerasan selama rentetan unjuk rasa. Tindak lanjut tersebut dianggap sudah tepat dalam merespons aksi kekerasan yang ada.
“Dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” ujar Yusril.
Di sisi lain, pembentukan tim investigasi independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memakan waktu. Hal ini disebabkan pembentukan tim perlu mencari sumber daya manusia hingga pengumpulan fakta.
Selain itu, pemerintah melalui tim penegak hukum menindaklanjuti rentetan aksi. Oleh sebab itu, ia menilai tidak perlu adanya tim khusus. Lebih baik, kata Yusril, aparat penegak hukum yang ada mempercepat kinerjanya.
“Kecuali negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TGPF.”
Selaras, Otto menyebut, tim investigasi tidak diperlukan karena belum ada kepentingan.
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)