Home Advertorial DPRD Samarinda Minta Legalitas TPU Loa Bakung Segera Dituntaskan

DPRD Samarinda Minta Legalitas TPU Loa Bakung Segera Dituntaskan

0
Anggota Komisi I, Ronal Stephen Lonteng

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti persoalan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Loa Bakung. Anggota Komisi I, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan pemakaman baru menjadi hal mendesak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Di bulan lalu itu tindak lanjut pertama ada permohonan warga untuk tempat pemakaman umum di Loa Bakung,” ujar Ronal, Kamis (11/9/2025).

Ronal mengungkapkan, pihaknya sudah turun meninjau lokasi dan mendapat informasi bahwa PT Bukit Baiduri Energi (BBE) bersedia menyerahkan sebagian lahan untuk dijadikan TPU baru. Namun, rapat yang digelar untuk memutuskan legalitas hibah belum bisa tuntas karena perusahaan tidak hadir.

“Ini tanah jangan sampai belum legal, atau masih ada pematangan,” tegasnya.

Ia menilai, penyerahan lahan kepada pemerintah menjadi pilihan terbaik agar administrasi dan pemeliharaan TPU lebih terjamin. Dengan begitu, kepentingan warga bisa terlindungi sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan.

“Supaya pemerintah juga mempunyai andil besar dalam rangka untuk menjaga asetnya. Ini kepedulian pemerintah juga tidak lepas campur tangan terhadap apa yang diperjuangkan oleh masyarakat Loa Bakung,” pungkasnya.

Adv DPRD Samarinda

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version