Nasional – Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menonaktifkan sementara Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Keputusan tersebut diambil sebab keterlibatan kasus kekerasan seksual. Sebagai pengganti, Farida Patitingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Di samping itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNM, Syahruddin mengonfirmasi penonaktifan tersebut. Ia juga membenarkan penunjukkan Farida sebagai Plh.
“Penonaktifan ini disampaikan dalam rapat via Zoom oleh Menteri Diktisaintek, bersama Dirjen Dikti, Irjen Dikti, seluruh Wakil Rektor UNM, dan Prof Farida.”
Selain dinonaktifkan, Karta turut mendapat waktu satu bulan untuk melakukan klarifikasi pada Kemendiktisaintek. Kasus ini dilaporkan oleh dosen Fakultas Teknik UNM, Qodriathi Dg Bau.
Sementara itu, Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan penunjukan Farida. Ia juga telah melakukan konfirmasi pada Guru Besar Ilmu Hukum Agraria Unhas itu atas penunjukkannya sebagai Plh Rektor UNM yang merupakan keputusan Kemdikti.
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof Karta ini dilaporkan Qadriathi lalu di Inspektorat Kemdikti Saintek dan Polda Sulsel. (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id
