Nasional – Pemerintah resmi membatalkan program diskon lima puluh persen listrik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan dalam rapat para menteri. Diskon tersebut ditiadakan karena penganggaran program terlambat.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pernyataan mengenai diskon listrik lima puluh persen yang akan berlaku Juni-Juli 2025. Program ini merupakan kebijakan stimulus ekonomi triwulan II 2025 selain diskon tiket kereta, pesawat, tarif tol, dan bantuan subsidi upah, dilansir dari kompas.com.
“Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” katanya pada tempo.co.
Meski begitu, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya Rp150 ribu perbulan menjadi Rp300 ribu per bulan. BSU tersebut akan diberikan pada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.
Selain itu, dilansir dari tempo.co, dalam lima paket stimulus ekonomi, diberikan diskon tiga puluh persen untuk tiket kereta api, diskon melalui PNN yang ditanggung sebesar enam persen bagi tiket pesawat, dan diskon lima puluh persen untuk tiket kapal laut.
Total dana yang dialokasikan sebesar Rp0.94 triliun atau Rp940 miliar di bulan Juni-Juli tahun ini.
(mlt)