Samarinda – Layanan air bersih di Kota Samarinda kembali dikeluhkan warga. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa air bersih adalah hak dasar yang harus dinikmati seluruh masyarakat.
Beberapa wilayah seperti Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Sungai Pinang kerap mengalami air keruh, berbau tanah, atau bahkan mati total. Deni menegaskan masalah ini bukan hanya soal jaringan pipa, tetapi juga respons cepat dari pengelola saat terjadi gangguan.
“Ini harus jadi perhatian serius. Kalau distribusi terganggu atau kualitasnya buruk, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta PDAM Samarinda melakukan perbaikan menyeluruh, termasuk membersihkan endapan yang menyebabkan air keruh dan memastikan aliran air lancar di semua wilayah.
“Pelayanan air bersih bukan cuma soal air mengalir. Ini soal kenyamanan dan keamanan warga. Setiap gangguan harus segera direspons, dan masyarakat diberi informasi yang jelas,” tambahnya.
Deni menegaskan keberhasilan pelayanan air bersih diukur dari kepuasan masyarakat, bukan sekadar laporan teknis.
“Kita ingin setiap warga Samarinda bisa menikmati air bersih yang layak dan aman. Kota ini harus tumbuh, tapi warganya juga harus nyaman,” tandasnya.
Adv DPRD Samarinda
