Home Advertorial DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Perlindungan UMKM Rampung Tahun Ini

DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Perlindungan UMKM Rampung Tahun Ini

0
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Sn)

Samarinda – Upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda terus digenjot oleh DPRD Kota Samarinda. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM dapat rampung tahun ini.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa sebelumnya Ranperda tersebut dijadwalkan untuk finalisasi, namun pembahasan Ranperda ditunda karena masih terdapat beberapa pasal yang kontradiktif, terutama di bagian ketentuan umum.

“Kita menginginkan finalisasi hari ini, tetapi karena ada beberapa pasal yang tumpang tindih, terutama di bagian ketentuan umum, maka kami akan jadwalkan ulang di Minggu depan,” jelas Samri usai Rapat Pembahasan Lanjutan Raperda, Kamis (30/10/2025).

Penundaan ini dimaksudkan agar Perda yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pelaku usaha maupun pemerintah.
“Kita ingin agar perda kali ini, betul-betul mewakili aspirasi masyarakat, dan tidak menyulitkan siapapun ketika nantinya diterapkan,” tambahnya.

Ia menyebut, Ranperda tersebut sejatinya telah dibahas sejak periode DPRD sebelumnya, namun perbedaan komposisi anggota dewan saat ini memunculkan interpretasi berbeda terhadap beberapa pasal.
“Ranperda ini, saat ini dibahas oleh orang-orang baru, jadi tentunya ada perbedaan sudut pandang antara orang baru dan orang lama,” ungkapnya.

Samri optimis Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM dapat segera disahkan dan berharap hadirnya Perda ini memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pendampingan bagi para pelaku UMKM.
“Penting bagi para pelaku usaha punya kepastian hukum, ada pembinaan, dan hasil produk mereka jelas arahnya,” tuturnya.

Adv DPRD Samarinda

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version