Home Advertorial Deni Ingatkan Pembangunan di Samarinda Harus Berdasarkan Analisis Risiko Bencana

Deni Ingatkan Pembangunan di Samarinda Harus Berdasarkan Analisis Risiko Bencana

0
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah agar menjadikan analisis risiko bencana (ARB) sebagai landasan utama dalam setiap perencanaan pembangunan, baik infrastruktur maupun pemukiman.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian besar di masa depan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi kerentanan wilayah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa masih banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan di kawasan rawan bencana tanpa mengacu pada prinsip-prinsip mitigasi.

“Sering terjadi, suatu kawasan sebenarnya rawan bencana, tapi tetap dibangun rumah di sana. Itu kan memang kawasan yang seharusnya tidak dijadikan lokasi pemukiman,” ungkap Deni, baru-baru ini.

Menurut Deni, pemerintah kota tidak cukup hanya fokus pada penanganan dampak bencana, tetapi harus mengedepankan pencegahan melalui pengurangan risiko bencana (PRB).

Ia mengungkapkan, wilayah seperti Jalan Damanhuri dan Gerilya seharusnya menjadi contoh bagaimana pentingnya menghindari pembangunan di daerah yang memiliki potensi longsor tinggi.

“Nah, kita ingin agar dinas PUPR ketika melakukan pembangunan, harus benar-benar mengacu pada ARB tersebut,” tuturnya.

Ia menekankan, jika prinsip mitigasi tidak menjadi fondasi pembangunan, maka berapa pun besarnya anggaran tidak akan cukup untuk menanggulangi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Pembangunan ke depan itu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut. Karena kalau kita bicara soal anggaran, misalnya dana sebesar Rp 5 miliar pun tidak akan cukup untuk menanggulangi bencana,” terangnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang kerap dijadikan tumpuan pemerintah dalam penanganan darurat bencana. Menurutnya, tanpa upaya pencegahan yang serius, dana tersebut tidak akan mampu menjangkau seluruh titik rawan bencana di Samarinda.

“Kan itu juga tidak bisa menjangkau semua kejadian bencana yang terjadi di Samarinda,” ucapnya.

DPRD berharap pemerintah kota mulai menempatkan ARB dan PRB sebagai acuan utama, tidak hanya sebagai dokumen pelengkap. Dengan pendekatan berbasis risiko, pembangunan dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.

(Adv DPRD Samarinda)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version